MAQAM Ibrahim, Hijir Isma'il dan Hajar Aswad



 KEUTAMAAN Maqam Ibrahim, Hijir Isma’il dan Hajar Aswad
HAJI DAN UMRAH

Maqam Ibrahimyaitu batu tempat ia berdiri di saat membangun Ka’bah. Karena membangun Ka’bah adalah amalan yang paling dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dia menjadikan jejak kaki Ibrahim sebagai suatu hal yang patut diperingati dan diambil pelajaran oleh anak dan cucunya.

Diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Sa’id bin Jubair bahwa dia berkata, “Batu itu adalah tempat Nabi Ibrahim berdiri, batu tersebut dibuat Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadi lunak dan Dia jadikan sebagai rahmat dan Nabi Ibrahim berdiri di atasnya, sedangkan Nabi Ismail mengambilkan batu.”

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwa Umar bin Khaththabradhiallahu ‘anhu berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’alamenyetujuiku dalam 3 hal; aku berkata “Wahai Rasulullah! Andai engkau menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat, lalu turun ayat,

Dan jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.” (QS. Al-Baqarah: 125)

At-Thabari dalam tafsirnya meriwayatkan dari jalur Sa’id bin Abi Urubah dari Qatadah tentang ayat di atas: “Mereka hanya diperintahkan melakukan shalat di sisinya bukan untuk mengusapnya.” Ia (Qatadah) berkata: “Orang-orang yang melihat bekas jejak telapak kaki Nabi Ibrahim di batu tersebut menceritakan kepada kami, bahwa jejak tersebut dahulunya tampak, tetapi orang-orang selalu mengusapnya hingga menjadi licin dan terhapus bersih.”

Maqam ini semenjak zaman Nabi Ibrahim menempel pada Baitullah hingga pada masa khilafah Umar radhiallahu ‘anhu. Ia memindahkannya ke belakang ke tempatnya saat ini. Hal ini diriwayatkan oleh Abdul Raqaq dalam kita “Mushannaf” dengan sanad yang shahih dari Atha dan juga dari Mujahid, dan al-Baihaqi meriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anhu dengan sanad yang kuat, semakna dengan lafadz di atas, “Sesungguhnya maqam Ibrahim pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khilafah Abu Bakar radhiallahu ‘anhu bertaut dengan Baitullah. Kemudian dipindahkan Umar radhiallahu ‘anhu ke belaang, dan para sahabat tidak mengingkari tindakan Umar radhiallahu ‘anhu dan juga orang-orang setelahnya, inai menunjukkan terjadinya Ijma.

Umar radhiallahu ‘anhu melihat bahwa membiarkan maqam tetap pada tempatnya akan berakibat sempitnya kawasan orang yang melakukan thawaf atau shalat, maka ia memindahkannya ke tempat yang dianggap dapat menyelesaikan masalah. Perbuatan Umar radhiallahu ‘anhuini sangat dapat dibenarkan karena ia yang mengusulkan untuk menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.

 Hijir Ismail

Banyak riwayat yang menjelaskan bahwa hijir Ismailmasih termasuk Baitullah, dan termasuk dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al-Hajj: 29)

Oleh karena itu, ketika thawaf kita harus mengelilingi hijir Ismail. Jika tidak mengitarinya maka thawaf kita tidak sah. Hijir yaitu: tempat di mana Nabi Ibrahim meletakkan istrinya Hajar dan putranya Ismail, ketika ia membawa mereka ke Mekah. Ia memerintahkan Hajar membuat bangsal di tempat tersebut.

Bangsa Quraisy telah memasukkan sebagian dari Ka’bah ke dalam hijir, karena kurangnya anggaran mereka ketika membangunnya kembali setelah dipugar. Di saat Abdullah bin Zubair radhiallahu ‘anhu menguasai Mekah, ia memugar Ka’bah dan membangunnya kembali, dan memasukkan kembali bagian Ka’bah yang dikeluarkan oleh Quraisy ke hijir. Tetapi setelah terbunuhnya Ibnu Zubair radhiallahu ‘anhu, Hajjaj mengembalikannya lagi ke dalam hijir, dan membangun dinding di atas pondasi yang dibangun oleh Quraisy, dan demikianlah hingga sekarang.

Maka jadilah sebagian hijir termasuk bagian dari Ka’bah dan sebagian yang lain bukan termasuk Ka’bah. Dalil yang menunjukkan bahwa sebagian hijir termasuk bagian dari Ka’bah, adalah hadis yang diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anhu

Kalaulah bukan karena kaummu baru saja meninggalkan kesyirikan (kejahiliyahan), niscaya aku telah menghancurkan ka’bah dan pintunya aku buat menjadi sejajar dengan tandah an aku membuat dua pintu; pintu sebelah timur dan pintu sebelah barat dan aku tambahkan dan hijir sebanyak 6 hasta, karena sesungguhnya Quraisy menguranginya di saat membangun Ka’bah.

Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuberkata, “Sungguh sekiranya Aisyah mendengar ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menurutku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamtidak menyentuh dua sudut yang berhadapan dengan hijir, melainkan karena Baitullah dibangun tidak sempurna seperti yang dibangun oleh nabi Ibrahim.”

Banyak ulama yang menyebutkan bahwa Nabi Ismail dimakamkan di hijir di sisi kuburan ibunya. Tetapi semua riwayat ini dha’if (lemah) tidak satu pun yang shahih. Di antara alasan dhaifnya adalah banyak sahabat yang menyaksikan dan ikut serta ketika Quraisy membangun Ka’bah, dan menggali pondasi Ka’bah saat itu, dan tidak seorang pun dari mereka yang melihat ada bekas kuburan. Jika di sana memang ada kuburan, tentu kita tidak dibenarkan menginjak kuburan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya menginjak dan duduk-duduk di atas kubur.

Banyak hadis yang menjelaskan, bahwa masuk ke dalam hijir berarti masuk kedalam Baitullah. Di antaranya hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu aku ingin sekali masuk ke Baitullah dan shalat di dalamnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik tanganku dan membawaku ke dalam hijir seraya bersabda:

Jika engkau ingin masuk ke Baitullah, maka shalatlah di sini (hijir) karena ini adalah bagian dari Baitullah, karena kaummu menguranginya di saat membangunnya kembali.”

Diriwayatkan dari Abdul Hamid bin Jubair dari bibinya Shafiyyah binti Syaibah, ia berkata, “Aisyah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah! Bolehkah aku masuk ke Baitullah?”, beliau Bersabda:

Masuklah ke dalam hijir, karena ia masih bagian dari Baitullah.”

Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, “Lakukanlah shalat di tempat orang-orang pilihan, dan minumlah minuman orang-orang yang baik! Lalu ada yang berkata, “Di mana tempat shalat orang-orang pilihan itu?” Ia menjawab, “Di Bawah Mizab (pancuran emas),” dan ada yang bertanya, “Apa minuman orang-orang yang baik?” Ia menjawab, “Air zam-zam.”

Hadis di atas menjelaskan keutamaan shalat di hijir.

Adapun hadis yang diriwayatkan dari Atha, bahwa ia berkata, “Siapa yang berdiri di bawah pancuran Ka’bah, lalu berdoa, niscaya dikabulkan, dan dia keluar dari dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.”

Hadis ini dha’if tidak bisa dijadikan hujah. Perkataan ini berkaitan dengan hal-hal yang ghaib, naifnya lagi tidak disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau kepada salah seorang sahabat.

Keutamaan Hajar Aswad

Banyak riwayat yang menekankan keutamaan Hajar Aswad dan anjuran untuk menyentuh dan menciumnya saat thawaf. Dan cukuplah menjadi keutamaannya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyentuh dengan tangannya yang lembut dan mencium dengan bibirnya yang mulia.

Diriwayatkan bahwa Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu mencium Hajar Aswad seraya berkata, “Sesungguhnya aku tahu bahwa kamu adalah batu yang tidak dapat mendatangkan bahaya dan memberi manfaat, kalaulah karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenciummu, niscaya aku tak akan menciummu.”

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Hajar Aswad diturunkan dari surga, saat itu warnanya lebih putih dari susu, lalu dosa-dosa, keturunan Adam membuatnya berubah menjadi hitam.”

Juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang Hajar Aswad:

Demi Allah! Hajar Aswad akan dibangkitkan pada hari kiamat, Allah memberinya mata yang dapat melihat dan lidah yang dapat berbicara, memberikan persaksian terhadap orang yang menyentuhnya dengan kebenaran.”

Musafi bin Syaibah berkata, “Aku mendengar Abdulah bin Amru bin Ash radhiallahu ‘anhu berkata: ‘Aku bersaksi dengan nama Allah! (sambil meletakkan anak jarinya di telinga) aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Sesungguhnya Hajar Aswad dan Maqam adalah dua buah batu di antara batu-batu Yaqut (batu mulia) di surga, yang dihilangkan oleh Allah cahayanya, andaikan Allah tidak menghilangkan cahayanya, niscaya sinarnya menerangi antara timur dan barat’.”

Di saat Nabi Ibrahim membangun Ka’bah, tinggal satu bagian yang belum terpasang batu, lalu Nabi Ismail pergi mencari sesuatu. Nabi Ibrahim berkata, “Carilah sebuah batu seperti yang telah aku perintahkan!” Nabi Ismail berangkat mencari batu. Ketika ia datang dengan membawa batu, ia dapati di tempat tersebut telah terpasang Hajar Aswad, maka ia berkata, “Ayahku! Siapa yang membawa batu ini kepadamu?” Ia berkata, “Yang membawanya kepadaku adalah orang yang tidak bergantung kepada usahamu, Jibril telah membawanya dari langit.”

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu, bahwa ia selalu menyentuh Hajar Aswad, kemudian mencium tangannya, dan berkata, “Aku tak pernah meninggalkan perbuatan ini semenjak aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciumnya.”

Sumber: Sejarah Kota Mekah oleh Syaikh Syaifurrahman Mubarakfury

JAKARTA  4/6/2013

View the original article here

» Read More...

SEJARAH NABI IBRAHIM AS



                   NABI IBRAHIM KHALILULLAH
la adalah Ibrahim bin Azar ‘alaihis, beliau dijuluki dengan gelar Abu adh-Dhaifan. Menurut pendapat yang shahih, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dilahirkan di Babil. Semua penghuni bumi pada saat itu ada di dalam kekafiran, kecuali Ibrahim al-Khalil, Sarrah (istrinya), dan keponakannya Luth ‘alaihissalam.
Ibnu Jarir berkata, “Pendapat yang benar bahwa nama bapaknya adalah Azar [1] . Boleh jadi ia memiliki dua nama atau salah satu adalah gelarnya dan yang lain adalah nama aslinya. Wallahu a’lam.”
Allah ta’ala telah menyebutkan dialog dan perdebatan yang terjadi antara Ibrahim dan bapaknya serta bagaimana ia menyeru bapaknya kepada kebenaran dengan ungkapan yang lemah lembut dan isyarat yang lebih baik. Ibrahim menjelaskan kepada bapaknya mengenai kebatilan peribadatan yang ia lakukan berupa penyembahan terhadap berhala-berhala yang tidak mampu mendengar permohonan penyembahnya dan tidak mampu pula melihat tempat orang yang
menyembahnya, lalu bagaimana ia bisa memberi sesuatu kepadanya berupa rezeki dan pertolongan? Tetapi, bapaknya justru menakuti-nakuti dan mengancamnya.
Di antara nasehat Ibrahim kepada penduduk Harran yang menyembah bintang-bintang adalah ia menjelaskan kepada mereka bahwa benda-benda langit yang terlihat di atas itu berupa bintang-bintang gemerlapan tidak pantas dipertuhankan dan tidak berhak untuk disekutukan dengan Allah. Sebab, bintang-bintang tersebut adalah makhluk, yang ia terkadang terbit dan terkadang tenggelam, lalu hilang dari alam ini. Sedangkan Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan pemah hilang dari alam dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagiNya. Bahkan Dia kekal abadi dan tidak pernah hilang.
Ibrahim ‘alaihissalam mengingkari perbuatan kaumnya yang menyembah berhala-berhala; dia menghinakannya serta merendahkannya. Para penyembah berhala-berhala tersebut tidak memiliki hujjah melainkan hanya mengikuti tradisi nenek moyang mereka. Tatkala mereka keluar menghadiri perayaan mereka, maka dengan cepat dan diam-diam Ibrahim mendatangi patung-patung mereka, lantas menghancurkannya, lalu meletakkan kapak (yang ia pakai untuk menghancurkan tadi) di leher patung yang paling besar sebagai satu isyarat bahwa ia cemburu bila patung-patung yang lebih kecil ikut disembah bersamanya. Saat orang-orang kembali dari perayaan mereka dan mendapatkan apa yang menimpa tuhan-tuhan mereka, mereka bertanya dengan nada pengingkaran terhadap orang yang melakukan perbuatan itu kepada tuhan-tuhan mereka. Lalu mereka mengatakan bahwa mereka pernah mendengar ada seorang pemuda yang bernama Ibrahim yang biasa mencela tuhan-tuhan mereka. “Mereka berkata: ‘(Kalau demikian) bawalah dia dengan cara yang dapat dilihat orang banyak agar mereka menyaksikan.”‘ (QS. Al-Anbiya’: 61) Yaitu, di hadapan orang-orang banyak yang menyaksikannya agar mereka menyaksikan perkataannya dan mendengarkan ucapannya.
Kejadian ini merupakan harapan terbesar Ibrahim al-Khalil ‘alaihissalam, yaitu berkumpulnya seluruh manusia, lalu ia menegakkan hujjah di hadapan semua para penyembah berhala tersebut atas kebatilan perbuatan mereka, sebagaimana yang diungkapkan oleh Musa ‘alaihissalam kepada Fir’aun: “Berkata Musa, ‘Waktu untuk pertemuan (kami dengan) kamu itu ialah di hari raya dan hendaklah dikumpulkan manusia pada waktu matahari sepenggalahan naik.”‘ (QS. Thaha: 95).
Ketika orang-orang telah berkumpul dan telah menghadirkan Ibrahim, mereka berkata, “Apakah kamu yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, hai Ibrahim?” Ibrahim menjawab, “Sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada berhala itu, jika mereka dapat berbicara.” (QS. Al-Anbiya: 62-63).
Yang dimaksudkan Ibrahim terhadap ucapannya ini tidak lain adalah agar mereka segera menjawab bahwa berhala-berhala tersebut tidak mampu berbicara, sehingga mereka mengakui bahwa berhala-berhala tersebut adalah benda mati sebagaimana benda mati lainnya. Lalu mereka kembali kepada jiwa mereka dengan mencela diri. Mereka bingung serta kehabisan hujjah dan tidak ada lagi yang tersisa melainkan menggunakan kekuatan. Mereka pun segera mengumpulkan kayu bakar, kemudian mereka kumpulkan di sebuah parit yang sangat besar dan menyalakannya. Api tersebut berkobar-kobar sangat tinggi yang belum pernah terlihat sebelumnya. Kemudian mereka meletakkan Ibrahim ‘alaihissalam di piringan manjaniq (alat pelempar semacam meriam) yang dibuat oleh seseorang yang berasal dari Akrad yang bernama Haizan. Dialah orang yang pertama kali membuat manjaniq, Allah pun menenggelamkannya ke dalam bumi. Ketika Ibrahim ‘alaihissalam diletakkan di piringan manjaniq posisinya ada dalam keadaan terikat, kemudian mereka melemparnya ke api. Saat itu Ibrahim berkata, “Hasbunallaah wa ni’mal wakiil (Cukuplah Allah sebagai pelindung kami. Dan Allah adalah sebaik-baik pelindung).”
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya ia berkata, “Cukuplah Allah sebagai pelindung kami, dan Allah adalah sebaik-baik pelindung.” Dzikir ini diucapkan oleh Ibrahim saat ia dilempar ke dalam api. Dan diucapkan oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamketika dikatakan kepadanya:
“(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kami, karena itu takutlah kepada mereka’, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung. Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa. “‘ (QS. Ali lmran: 173-174).
Allah ta’ala berfirman: “Hai api, menjadi dinginlah dan menjadilah keselamatan bagi Ibrahim” (QS. Al-Anbiya’: 69). Maka tidak ada sesuatu pun yang terbakar dari Ibrahim selain tali pengikatnya saja.
Dari Ummu Syuraik bahwa Rasulullah pernah memerintahkan membunuh tokek/cicak dan bersabda, “Dahulu ia meniup (api yang membakar) lbrahim.”[2]
Kemudian Allah menyebutkan perdebatan kekasih-Nya dengan seorang raja tiran lagi kafir yang mengaku dirinya sebagai tuhan. Lalu Ibrahim ‘alaihissalam berhasil mementahkan hujjah sang raja. Raja tersebut adalah raja Babilonia. Namanya adalah Namrud bin Kusy bin Sam bin Nuh. “Ibrahim berkata, ‘Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan.”‘ (QS. Al-Baqarah: 258). Raja bodoh ini berkata, “Aku juga dapat menghidupkan dan mematikan.” Dan para rasul telah diberi hujjah (dalam menghadapi hal itu):
“Ibrahim berkata, ‘Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat.’ Lalu terdiam heranlah orang kafir itu, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zhalim. (QS. Al-Baqarah: 258)
Setelah kejadian tersebut, Ibrahim ‘alaihissalam hijrah ke Mesir, kemudian kembali dengan ditemani oleh Hajar wanita Qibthi Mesir.
Adapun Luth ‘alaihissalam, ia singgah di kota Sodom berdasarkan perintah Ibrahim. Penduduk Sodom adalah orang-orang yang berlaku buruk, kafir, lagi fajir.
Kemudian Hajar melahirkan tiga belas tahun sebelum kelahiran Ishaq. Tatkala Isma’il lahir, Allah ta’ala mewahyukan kepada Ibrahim berupa kabar gembira akan lahirnya Ishaq dari kandungan Sarah. Setelah kelahiran Isma’il dari Hajar, memuncaklah kecemburuan Sarah. Sarah meminta kepada Ibrahim agar ia menjauhkan Hajar darinya. Maka Ibrahim pergi membawa Hajar dan Isma’il hingga sampai ke suatu tempat yang bernama Makkah. Ketika itu Makkah tidak didiami oleh seorang pun dan juga tidak ada air di sana. Ibrahim hanya meletakkan sebuah kantong yang berisi kurma dan kantong kulit berisi air di sisi keduanya. Kemudian Ibrahim meninggalkan tempat tersebut. Ketika air yang di kantong mulai habis, Hajar pun kehausan. Demikian halnya dengan anaknya ia menggelepar-gelepar (karena kehausan). Hajar pun berbolak-balik antara Bukit Shafa dan Marwah demi untuk mendapatkan air. Ia melakukan hal itu sebanyak tujuh kali dan ia tidak melihat seorang pun. Kemudian ia mendengar suara. Ternyata suara itu datangnya dari malaikat yang tengah berada di dekat Zam-zam. Malaikat tersebut mengais-ngaiskan sayapnya hingga muncul air. Lalu Hajar pun membendung air tersebut.
Air Zamzam
Ibnu ‘Abbas berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Semoga Allah merahmati ibu Isma’il. Jika saja ia membiarkan air Zam-zam itu, niscaya ia menjadi mata air yang mengalir.”‘ [3] Akan tetapi Hajar membendung air tersebut dengan kedua tangannya, disebabkan rasa semangat yang dimilikinya. Maka ia pun meminum air itu dan menyusui anaknya. (Kondisi ini terus berlangsung) hingga sebuah keluarga dari kalangan Jurhum melewati mereka. Lantas mereka pun singgah di sekitar air tersebut dan mengirim utusan kepada keluarga mereka agar mereka ikut datang dan menetap di sana bersama mereka. Sang bayi pun (Isma’il) tumbuh besar dan belajar bahasa Arab dari mereka. Setelah dewasa mereka menikahkannya dengan seorang wanita dari kalangan mereka. Setelah itu ibu Isma’il meninggal dunia. Kemudian Ibrahim datang dan berkata, “Wahai Isma’il, sesungguhnya Allah memerintahku untuk membangun sebuah rumah di sini.” Saat itulah mereka berdua meninggikan pondasi Baitullah.
Ilustrasi Ka’bah
Maqom Ibrahim
Adapun kisah penyembelihan, maka tidak ada perbedaan di kalangan para ulama al-milal wa an-nihal (pakar sejarah keagamaan) bahwa yang disembelih adalah Ismail ‘alaihissalam, putra dan anak remaja pertamanya “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim.” (QS. Ash-Shaffat: 102) Yakni telah mencapai umur remaja dan bekerja untuk kemaslahatan dirinya seperti halnya bapaknya. Pada saat itulah Ibrahim ‘alaihissalam bermimpi bahwa ia diperintahkan menyembelih anaknya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas secara marfu’, “Mimpinya para Nabi adalah wahyu.” Maka Ibrahim pun mengutarakan hal itu kepada putranya “Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu.” (QS. Ash-Shaffat: 102) Maka dengan bersegera putra yang santun itu memenuhi keinginan bapaknya, al-Khalil Ibrahim dan berkata, “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diberitahukan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS. Ash-Shaffat: 102).
Ilustrasi
Jawaban ini merupakan puncak ketenangan dan ketaatan serta ia berazam atas hal itu. Ibrahim pun menorehkan pisaunya di atas tenggorokan putranya, namun pisau tersebut sedikit pun tidak dapat memotongnya. Di saat seperti itu ia diseru oleh Allah ‘azza wa alla “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu …… (QS. Ash-Shaffat 104-105). Yaitu tercapai maksud dari ujian, ketaatan, dan kesegeraanmu pada perintah Tuhan-Mu: “Dan Kami tebus anak itu dengan sembelihan yang besar.” (QS. Ash-Shaffat: 107) Yang masyhur dari mayoritas ulama bahwa tebusan itu adalah domba putih, ada warna hitam di sekitar matanya, dan bertanduk.
Kemudian, Ibrahim dikaruniai seorang putra bernama Ishaq, setelah Ishaq disusul dengan Ya’kub ‘alaihimussalam.
Foot Note:
[1] Sebagian sejarawan menyebutkan bahwa nama bapaknya adalah Tarih –pentj-
[2]    HR. AI-Bukhari dalam Shahihnya (3109), Imam Ahmad dalam Musnadnya (24463).
[3] HR. AI-Bukhari (2195) dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (3217)
Sumber: Mukhtasar Bidayah wan Nihayah – Ibnu Katsir, Diringkas oleh Syaikh Ahmad Khani, Penerbit Pustaka as Sunnah
JAKARTA  23/5/2013

View the original article here

» Read More...

Total Tayangan Halaman

Blog's Archives