BULAN RAJAB




 

       KEUTAMAAN BLN RAJAB

Bulan Rajab adalah salah satu bulan-bulan haram yang tersendiri dan tidak berkumpul dengan bulan-bulan Haram lainnya. Lain dengan ketiga Bulan-Bulan Haram lainnya. Karena bulan-bulan Haram lainnya terletak Berurutan, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.
 Ada beberapa Hadist yang berbicara tentang keutama’an bulan ini, diantaranya adalah sebagai berikut:
Artinya: ” Dari Abu Bakrah RA, dari Rasulullah SAW bersabda: ” sesungguhnya zaman telah berputar seperti keada’annya di hari dimana Allah SWT menciptakan langit dan bumi , satu tahun ada dua belas bulan , disitu terdapat empat bulan yang di haramkan Allah SWT, tiga bulan berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab adalah bulan mudhar  yang terletak antara Jumadil akhir dan Sya’ban“.
Maksud dari Hadist ini adalah membatalkan apa yang dilakukan oleh orang jahiliyah dengan mengganti sebagian bulan Haram dengan bulan lainnya atau yang disebut dengan Annasi’. Allah SWT berfirman dalam kitab suci Al-Qur’an:
Artinya: ” Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah SWT , diwaktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat  yang haram, itulah ketetapan agama yang lurus maka janganlah kamu menganiaya diri kamudalam bulan yang empat itu “.QS At-taubah : 36.
Dalam ayat ini Allah SWT telah memberi tahu bahwa sejak bumi dan langit diciptakan dan juga malam dan siang berputar pada porosnya, dan menciptakan apa yang ada di langit seperti matahari, bulan dan bintang, dan menjadikan matahari dan bulan bertasbih pada porosnya, maka terjadilah dari itu petangnya malam hari dan putihnya siang hari, maka dari waktu itulah Allah SWT menjadikan setahun adalah dua belas Bulan sesuai dengan terbitnya bulan.

Setahun menurut syariat islam dihitung sesuai perputaran bulan dan terbitnya, bukan sesuai dengan perputaran matahari seperti yang dilakukan oleh Ahli kitab. Allah menjadikan dari bulan-bulan ini empat yang diharamkan. Tiga diantaranya berurutan yaitu : Dzulhiqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Rajab merupakan salah satu bulan yang diharamkan Allah yang tersendiri.

Dari Ibnu Abbas RA, dalam sabda Allah “Inna ‘Iddata assyuhuuri ‘indAllahi…”Janganlah kalian menganiaya diri sendiri disemua bulan-bulan ini, khususnya di empat bulan yang diharamkan Allah ini, AllahSWT telah menjadikannya haram, dan telah besar kehormatannya, dan menjadikan dosa-dosa di bulan ini lebih besar, dan amalsaleh di bulan ini lebih banyak pahalanya“.
Bulan ini adalah bulan yang sangatlah muliya, Ibadah di bulan ini sangat dianjurkan karena mempunyai pahala yang sangatlah besar. Khususnya berpuasa dan Istighfar di bulan ini juga taubat dari berbagai kehilafan. di malam pertama di bulan ini do’a-do’a terijabahi maka disunahkanlah berdo’a, Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Ada Lima malam dimana do’a-do’a di situ tidak ditolak: malam pertama di bulan Rajab, malam Nisfu Sya’ban, malam jum’at, malam Idul fitri, malam idhul adha“.
Nama-nama Bulan Rajab.
Salah satu dari ciri-ciri bulan Rajab ini adalah, bahwa bulan ini mempunyai nama yang sangat banyak. Sebagian ulama’ berkata bahwa bulan ini mempunyai empat belas nama yaitu: Bulan Allah , Rajab, Rajab mudhar, Munshilul asinnah, Al-Asham, Al-ashab, Munaffis, Muthahhir, Mu’alla, Muqiim, Harim, Muqasyqisy, Mubarri’, Fardun. Sebagian ulama’ menyebutkan bahwa Rajab mempunyai tujuhbelas nama seperti yang diatas ditambah dengan: Rajam, Munshillul Alat, dan
Munzi’ul Asinnah. Bulan Rajab dinamakan bulan Al Asham karena disitu tidak terdengar suara pedang. karena peperangan diharamkan di bulan ini. Baik dizaman Jahiliyah dahulu atau setelah datang masa kenabian
.
Artinya: Dari Aisyah RA, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ” Rajab Adalah bulan Allah SW , dan disebut dengan Al-Ashamm, kaum jahiliyah dahulu kala ketika memasuki bulan Rajab memogokkan pedang-pedang mereka dan meletakkannya (meninggalkan peperangan), sehingga orang-orangpun memberi keamanan dan jalan pun tampak aman, dan mereka tidak takut kepada yang lain sampai bulan ini habis“.

Selain itu juga dinamakan “Al-Ashab” karena disitu dituangkan segala Rahmat kepada orang-orang yang bertaubat, mengalir cahaya-cahaya kepada seluruh alam. Dinamakan dengan “Rajam” karena dibulan ini semua syetan diRajam oleh para malaikat agar tidak mengganggu para wali dan orang-orang Shaleh. Rasulullah SAWbersabda :
Artinya: “Rajab adalah bulan Allah SWT, dan Sya’ban Adalah bulan ku, sedangkan Ramadhan adalah bulan umatku“.
Artinya: Anas bin malik mengatakan: “Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya di Surga terdapat sungai yang disebut dengan Rajab, warnanya lebih putih daripada susu, dan lebih manis daripada madu, barang siapa berpuasa sehari  di bulan Rajab maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari sungai itu“.
Dari Anas bin malik, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda : ” Bulan yang paling dipilih oleh Allah SWT adalah bulan Rajab, dia adalah bulan Allah SWT, barang siapa mengagungkan bulan inimaka telah mengagungkan perkara Allah SWT, dan barang siapa yang mengagungkan perkara Allah SWT maka akan dimasukkan di Surga Na’im, dan diwajibkan untuk diberikan ridho Allah SWT yang paling besar, dan bulan Sya’ban adalah bulan bulanku(bulan Rasulullah), barang siapa mengagungkan bulan ini maka telah menggungkan perkaraku, dan barang siapa mengagungkan perkaraku maka aku adalah sebagai pahala baginya dan juga sebagai simpanan pahala di hari kiyamat nanti, sedangkan bulan Ramadhan adalah bulan umatku, barang siapa yang mengagungkan bulan Ramadhan serta mengagungkan kehormatanya dan tidak menghinanya sehingga berpuasa pada siang harinya serta mendirikan  malamnya, dan menjaga perbuatanya  maka akan keluar dari bulan ini dalam keada’an tanpa membawa dosa yang diminta oleh Allah SWT “.
Para Ulama’ mengatakan : Rajab adalah bulan istighfar, dan Sya’ban adalah bulan shalawat atas Nabi SAW, dan bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an.
Wahab bin Munabbah RA berkata: “Semua sungai yang ada didunia ini mengunjungi Air Zam-zam, untuk memuliyakan bulan ini (yakni bulan Rajab)”.
Di Balik Bulan Haram
Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullahmengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna.
Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 214)
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)
Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?
Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun An Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh An Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh Ibnu Rajab dalam Latho-if Al Ma’arif (hal. 203).
Hukum yang Berkaitan Dengan Bulan Rajab
Hukum yang berkaitan dengan bulan Rajab amatlah banyak, ada beberapa hukum yang sudah ada sejak masa Jahiliyah. Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap berlaku ketika datang Islam ataukah tidak. Di antaranya adalah haramnya peperangan ketika bulan haram (termasuk bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat
apakah hukum ini masih tetap diharamkan ataukah sudah dimansukh (dihapus hukumnya). Mayoritas ulama menganggap bahwa hukum tersebut sudah dihapus. Ibnu Rajab mengatakan, “Tidak diketahui dari satu orang sahabat pun bahwa mereka berhenti berperang pada bulan-bulan haram, padahal ada faktor pendorong ketika itu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sepakat tentang dihapusnya hukum tersebut.” (Lathoif Al Ma’arif, 210)
Begitu juga dengan menyembelih (berkurban). Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan kurban pada tanggal 10 Rajab, dan dinamakan ‘atiiroh atau Rojabiyyah (karena dilakukan pada bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ‘atiiroh sudah dibatalkan oleh Islam ataukah tidak. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa ‘atiirohsudah dibatalkan hukumnya dalam Islam. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
??? ?????? ????? ?????????
“Tidak ada lagi faro’ dan  ‘atiiroh.” (HR. Bukhari no. 5473 dan Muslim no. 1976). Faro’ adalah anak pertama dari unta atau kambing, lalu dipelihara dan nanti akan disembahkan untuk berhala-berhala mereka.
Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Tidak ada lagi ‘atiiroh dalam Islam. ‘Atiiroh hanya ada di zaman Jahiliyah. Orang-orang Jahiliyah biasanya berpuasa di bulan Rajab dan melakukan penyembelihan ‘atiiroh pada bulan tersebut. Mereka menjadikan penyembelihan pada bulan tersebut sebagai ‘ied (hari besar yang akan kembali berulang) dan juga mereka senang untuk memakan yang manis-manis atau semacamnya ketika itu.” Ibnu ‘Abbas sendiri tidak senang menjadikan bulan Rajab sebagai ‘ied.
‘Atiiroh sering dilakukan berulang setiap tahunnya sehingga menjadi ‘ied (sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha), padahal ‘ied (perayaan) kaum muslimin hanyalah Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Dan kita dilarang membuat ‘ied selain yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam. Ada sebuah riwayat,
????? ?????????? ?????? ????? ???????? ?? ??????? ??????? ??? ??????? ?????? ??????? ? ?????? ??? ????????? ???????.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada seluruh hari di bulan Rajab agar tidak dijadikan sebagai ‘ied.” (HR. ‘Abdur Rozaq, hanya sampai pada Ibnu ‘Abbas (mauquf). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Majah dan Ath Thobroniy dari Ibnu ‘Abbas secara marfu’, yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Intinya, tidaklah dibolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan suatu hari sebagai ‘ied selain apa yang telah dikatakan oleh syari’at Islam sebagai ‘ied yaitu Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Tiga hari ini adalah hari raya dalam setahun. Sedangkan ‘ied setiap pekannya adalah pada hari Jum’at. Selain hari-
hari tadi, jika dijadikan sebagai ‘ied dan perayaan, maka itu berarti telah berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam Islam (alias bid’ah).” (Latho-if Al Ma’arif, 213)
Mengkhususkan Berpuasa di Bulan Rajab
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambiasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.
Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)
Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh ‘Umar bin Khottob. Ketika bulan Rajab, ‘Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan,
??? ???????????? ???????????
“Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)
Adapun perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/291)
??? ????????: ??? ?? ??? ?????? ????? ????? ??????? ????? ?????? ???? ?????? ?????? ?? ??? ?? ???? ?????? ????? ?? ?????
Az-Zamakhshari berkata: Muharram's] perbedaan [di antara bulan suci ini disebabkan `Asyura. Yang terbaik dari bulan-bulan untuk puasa sukarela adalah Muharram, lalu Rajab maka sisa bulan suci dan kemudian Sha `Ban.
Imam Ahmad mengatakan, “Sebaiknya seseorang tidak berpuasa (pada bulan Rajab) satu atau dua hari.” Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.” Beliau berdalil dengan hadits ‘Aisyah yaitu ‘Aisyah tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh pada bulan-bulan lainnya sebagaimana beliau menyempurnakan berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. (Latho-if Ma’arif, 215)
Ringkasnya, berpuasa penuh di bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga point berikut:
  1. Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan.
  2. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib).
  3. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya. (Lihat Al Hawadits wal Bida’, hal. 130-131. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 235-236)

????? ??? ??? ?? ??? ???? ???. ????? ???? ?? ???? ??????. ? ??? ???? ?????. ????? ??? ???. ???? ???? ? ? ?? ????:. ??? ???? ???? ?? ???? ?? ??? ??? ??? ???? ????? ??? :. ???? ???? ??????? ??? ???? ???? ????: ??? ???? ???? ??? ???? ???? SAW ???? ??????? : ?? ???? . ? ???? ??? ???? : ?? ???? .
????? ???? ?? ???? ????? ????? ?? ???? ???
???? ???? ?? ???? ?? ??? ??? ??? ??? ??? ??? ????? ??? ???? ?? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ??? ???? ??? ???? ?? ???? ????? ??? ???? ?? ????
Abu Bakar bin Abi Shaybah diriwayatkan th di bin Abdullah bin Nameer diriwayatkan dan Nameer meriwayatkan dari ayahnya bahwa 'Utsman ibn al-Hakeem Ansaari radiyameriwayatkan, "tanya saya Sa` Ied ibn Jubayr radiyatentang puasa Rajab, apa pendapatnya tentang hal itu. Dia berkata, 'Ibn `Abbas radiyameriwayatkan bahwa Nabi salla_tdigunakan untuk cepat sampai kita mengatakan dia tidak akan pernah berbuka, dan ia digunakan untuk berbuka puasa sampai kita mengatakan ia tidak akan cepat [lagi.] "' ( terkait dalam shahih muslim)
JAKARTA 10 RAJAB 1433/31-5-2012





View the original article here

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Blog's Archives